Minggu, 20 Februari 2011

Pemberontakan PKI Madiun

Amir Syarifuddin mengecam hasil Perjanjian Renville dan menyusun kekuatan dalam Front Demokrasi Rakyat (FDR) yang dibentuk pada tanggal 26 Februari 1948 di Surakarta, Front ini menyatukan semua golongan sosialis kiri dan komunis. Kekuatan PKI makin bertambah besar setelah kedatangan Musso dari Uni Soviet. Muso menyusun doktrin PKI dengan nama �Jalan Baru� dengan dibentuknya Front Nasional, yaitu penggabungan segala kekuatan sosial, politik, dan perorangan yang berjiwa antiimperialistis dan untuk menjamin kelangsungan Front Nasional maka dibentuklah Kabinet Front Nasional yang terdiri dari PKI, Partai Sosialis, dan Partai Buruh Indonesia. Selain itu, didukung pula oleh Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI).
Insiden di Delanggu menjadi insiden bersenjata di kota Surakarta antara pendukung Front Demokrasi Rakyat dengan kelompok Tan Malaka yang bergabung dalam Gerakan Revolusi Rakyat, maupun dengan pasukan hijrah TNI. Insiden-insiden memang telah direncanakan oleh PKI yang bertujuan daerah Surakarta dijadikan daerah kacau ( wild west), sedangkan daerah Madiun dijadikan basis gerilya. Aksi PKI memuncak pada tanggal 18 September 1948 dengan ditandai para tokoh PKI mengumumkan berdirinya Soviet Republik Indonesia. Tindakan itu bertujuan untuk meruntuhkan Republik Indonesia hasil Proklamasi 17 Agustus 1945 yang berdasarkan Pancasila dan menggantinya dengan ajaran komunis. Panglima Besar Jenderal Soedirman langsung mengeluarkan perintah untuk merebut Madiun kembali. Panglima Besar Jenderal Soedirman memerintahkan Kolonel Gatot Subroto dari Jawa Tengah dan Kolonel Sungkono dari Jawa Timur untuk memimpin penumpasan terhadap kaum pemberontak. Musso akhirnya tertembak mati, dan Amir Syarifuddin berhasil ditangkap dihutan Ngrambe, Grobogan, Purwodadi dan kemudian dihukum mati di Yogyakarta. Pemberontakan PKI di Madiun telah berhasil ditumpas, namun bangsa Indonesia masih harus menghadapi Belanda yang berusaha menegakkan kembali Pemerintahannya di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar